Jumat, 03 Januari 2014

KEDUDUKAN PENYULUHAN KEHUTANAN DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBANGUNAN



Lionberger (1981) meletakkan penyuluhan sebagai “variabel antara”, dalam pembangunan (kehutanan) yang bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan masyarakatnya. Sebagai “variabel antara”, kegiatan penyuluhan merupakan jembatan dalam proses:

1) Distribusi informasi/inovasi, baik dari sumber (peneliti, pusat informasi, penentu kebijakan, produsen/pemasar, dll) kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan menggunakannya, maupun sebaliknya, dari masyarakat/ praktisi kepada pakar, produsen, pengambil keputusan kebijakan, dll.

2) Pemecahan masalah, yaitu sebagai fasilitator pemevahan masalah dan atau perantara informasi yang menyangkut masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, praktisi, pengguna dan pelanggan produk tertentu, kepada sumber informasi/inovasi/ produk maupun para penentu kebijakan pembangunan.

3) Pengambilan keputusan, yaitu sebagai fasilitator dan atau perantara informasi tentang kebijakan pembangunan dari pengambil keputusan (penguasa) kepada masyarakat dan atau perantara informasi dari masyarakat tentang kebijakan yang harus diputuskan oleh pihak luar (bukan oleh masyarakat sendiri).

Upaya meningkatkan peran-serta penyuluhan dalam pembangunan, menuntut ada nya perubahan paradigma yang sesuai dengan perguliran jaman. Penyuluhan perlu direvitalisasi. Penyuluhan penting diserasikan dengan apa-apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan petani. Pendekatan yang sifat nya top down sudah saat nya dihentikan dan disempurnakan dengan pola yang sifat nya bottom up. Pengalaman malah membuktikan kalau kita mampu merajut antara pendekatan top down dan bottom up ke dalam sebuah titik keseimbangan, maka akan terwujud sebuah pola yang utuh dan terkelola dengan baik antara "political will" dengan "aspirasi petani" yang sesungguh nya.

Kedudukan Penyuluhan
Menurut, Soekanto (1990) kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestise-nya dan hak-hak kewajiban. Berbicara tentang kedudukan penyuluhan, maka Timmer dalam Mardikanto (2010), dengan tepat menyebutnya sebagai “perantara” atau jembatan penghubung, yaitu penghubung antara:

1.      Teori dan praktek, terutama bagi kelompok sasaran (penerima manfaat) yang belum memahami “bahasa ilmu pengetahuan/teknologi”.
2.      Pengalaman dan kebutuhan, yaitu antar dua kelompok yang setara seperti sesama praktisi, sesama tokoh masyarakat, dan lain-lain.
3.      Penguasa dan masyarakat, terutama yang menyangkut pemecahan masalah dan atau kebijakan-kebijakan pembangunan.
4.      Produsen dan pelanggan, terutama menyangkut produk-produk (sarana produksi, mesin/peralatan, dan lain-lain.
5.      Sumber informasi dan penggunanya, terutama terhadap masyara-kat yang relatif masih tertutup atau kurang memiliki aksesibilitas terhadap informasi.
6.      Antar sesama stakeholder agribisnis, dalam pengembangan jejaring dan kemitraan-kerja, terutama dalam pertukaran informasi.

Antara masyarakat (di dalam) dan “pihak luar”, kaitannya dengan kegiatan agribisnis dan atau pengembangan masyarakat dalam arti yang lebih luas Menurut, Soekanto (1990) kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestise-nya dan hak-hak kewajiban.

            Kedudukan penyuluhan pula sebagai proses pendidikan atau proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebar-luasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan atau kegiatan belajar. Artinya, perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh sasaran tersebut berlangsung melalui proses belajar. Hal ini penting untuk dipahami, karena perubahan perilaku dapat dilakukan melalui beragam cara, seperti: pembujukan, pemberian insentif/hadiah, atau bahkan melalui kegiatan-kegiatan pemaksaan (baik melalui penciptaan kondisi ling-kungan fisik maupun social-ekonomi, maupun pemaksaan melalui aturan dan ancaman-ancaman). Berbeda dengan  perubahan perilaku yang dilakukan bukan melalui pendidikan, perubahan perilaku melalui proses belajar biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi perubah-annya relatif lebih kekal.

Penguatan masyarakat disini, memiliki makna-ganda yang bersifat timbal-balik. Di satu pihak, penguatan diarahkan untuk melebih mampukan indiividu agar lebih mampu ber-peran di dalam kelompok dan masyarakat global, di tengah-tengah ancaman yang dihadapi baik dalam kehidupan pribadi, kelompok dan masyarakat global. Sebaliknya, penguatan masyarakat diarahkan untuk melihat peluang yang berkem-bang di lingkungan kelompok dan masyarakat global agar dapat dimanfaatkan bagi perbaikan kehidupan pribadi, kelom-pok, dan masyarakat global.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar