Kamis, 02 Januari 2014

PERAN PENYULUHAN KEHUTANAN DALAM PEMBANGUNAN KEHUTANAN DI INDONESIA

Menurut Van Den Ban dan Hawkins (1999) bahwa peranan agen penyuluhan adalah membantu petani membentuk pendapat yang sehat dan membuat keputusan efektif. Hal ini mengandung makna bahwa melalui kegiatan penyuluhan, masyarakat diajak, diarahkan, dibimbing, dan dididik agar secara sadar mau belajar secara terus-menerus sehingga mampu menganalisa kondisi dan potensi serta masalah-masalah yang dihadapinya, dan dapat mengelola potensi yang dimilikinya tersebut, baik potensi personal maupun sumberdaya alam, menjadi sebuah kekuatan aktif yang dapat digunakan dalam upaya-upaya memecahkan persoalan hidupnya serta mampu melakukan usaha-usaha produktif dengan prinsip swadaya dan kebersamaan, serta tetap peduli pada kelestarian wilayahnya.
Penyuluhan kehutanan adalah upaya pemberdayaan masyarakat yang merupakan investasi untuk mengamankan dan melestarikan SDH sebagai aset negara. Oleh karena itu penyuluhan kehutanan memiliki peran strategis, baik dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat, maupun dalam upaya pelestarian SDH. Dua hal penting yang menjadi ciri penyuluhan kehutanan adalah penguatan kelembagaan dan pendampingan kearah masyarakat mandiri yang berbasis pembangunan kehutanan. Dengan adanya pergeseran kebijakan pembangunan kehutanan dan tata pemerintahan yang melimpahkan sebagian kewenangan kepada Pemerintah Daerah serta perubahan tata sosial-budaya yang lebih transparan dan demokratis, sehingga diperlukan perubahan paradigma dan penataan penyelenggaraan penyuluhan kehutanan yang disepahami oleh para pihak di pusat dan daerah. Sehubungan dengan itu maka diperlukan Pedoman Umum Penyuluhan Kehutanan yang dapat menjadi acuan bagi para pihak dalam penyelenggaraan penyuluhan kehutanan.

Penyuluhan kehutanan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mau dan mampu mendukung pembangunan kehutanan serta sadar akan pentingnya sumberdaya hutan bagi kehidupan manusia. Mengingat pentingnya penyuluhan kehutanan, maka tugas Penyuluh Kehutanan merupakan ujung tombak pembangunan kehutanan, yang bisa berfungsi sebagai aktor perekat yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah dan kepentingan masyarakat. Peranan penyuluh kehutanan menjadi sangat penting dan strategis sebagai mediator, inovator, motivator maupun transformator yang akan merajut akar permasalahan di dalam masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar